Selasa, 21 Desember 2010

Penghijauan

Selamatkan Bumi dan Lingkungan Kita



“Berhentilah menyakiti aku, jika tidak ingin menderita”


Mungkin kalimat diatas tadi yang akan diucapkan oleh Bumi seandainya ia bisa bicara. Ini disebabkan oleh lingkungan yang semakin rusak. Kerusakan tidak hanya terjadi di darat tapi juga laut dan udara.

Kerusakan lingkungan semakin hari semakin bertambah kompleks sehingga kita pun merasakan bumi semakin panas. Ini disebabkan berkurangnya ruang yang ditumbuhi oleh pepohonan. Kerusakan ini disebabkan oleh penambangan, perkebunan dan aktivitas penduduk. Kerusakan alam di Provinsi kepulauan Bangka Belitung lebih banyak disebabkan oleh kegiatan pertambangan. Kegiatan pertambangan dapat berdampak pada perubahan/rusaknya ekosistem. Ekosistem yang rusak diartikan sebagai suatu ekosistem yang tidak dapat lagi menjalankan fungsinya secara optimal, seperti perlindungan tanah, tata air, pengatur cuaca, dan fungsi-fungsi lainnya dalam mengatur perlindungan alam lingkungan.

Kegiatan penambangan timah di Bangka Belitung menyebabkan timbulnya lobang-lobang besar. Lobang-lobang ini dengan mudah ditemukan disetiap sudut daerah ini. Kerusakan alam yang terjadi di Provinsi kepulauan Bangka Belitung sangat parah. Kerusakan ini tidak hanya terjadi di darat tetapi juga dilaut. Aktivitas penambangan di darat menyebabkan hilangnya vegetasi tumbuhan yang bisa menyerap air. Sedangkan penambangan di laut menyebabkan rusaknya terumbu karang serta kekeruhan meningkat. Meningkatnya kekeruhan akan menghalangi sinar matahari masuk kedalam laut sehingga proses fotosintesis terganggu, hingga pada akhirnya juga akan mengganggu keseimbangan ekosistem di laut.

Gangguan ekosistem akibat penambangan ini dikategorikan dalam gangguan yang mempunyai intensitas berat. Hal ini dikarenakan struktur hutan rusak berat/hancur yang menyebabkan produkfitas tanahnya menurun (http://dim.esdm.go.id). Dampak lain yang timbul akibat penambangan timah adalah lahan yang terdegradasi.

Degradasi pada lahan bekas tambang meliputi perubahan sifat fisik dan kimia tanah, penurunan drastis jumlah spesies baik flora, fauna serta mikroorganisme tanah. Dengan kata lain, lahan yang terdegradasi memiliki tingkat kesuburan yang rendah dan struktur tanah yang kurang baik untuk pertumbuhan tanaman (http://agarica.wordpress.c0m, 2009).

Untuk memperbaiki kondisi lahan yang rusak akibat kegiatan pertambanga dapat dilakukan berbagai cara, salah satunya dengan reklamasi. Reklamasi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperbaiki lahan pasca penambangan, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan revegetasi. Revegetasi sendiri bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik, kimia dan biologis tanah tersebut. Namun upaya perbaikan dengan cara ini masih dirasakan kurang efektif, hal ini karena tanaman secara umum kurang bisa beradaptasi dengan lingkungan ekstrim, termasuk bekas lahan tambang. Oleh karena itu aplikasi lain untuk memperbaiki lahan bekas tambang perlu dilakukan, salah satunya dengan mikroorganisme.

Perbaikan kondisi tanah meliputi perbaikan ruang tubuh, pemberian tanah pucuk dan bahan organik serta pemupukan dasar dan pemberian kapur. Kendala yang dijumpai dalam merestorasi lahan bekas tambang yaitu masalah fisik, kimia (nutrients dan toxicity), dan biologi. Masalah fisik tanah mencakup tekstur dan struktur tanah. Masalah kimia tanah berhubungan dengan reaksi tanah (pH), kekurangan unsur hara, dan mineral toxicity. Untuk mengatasi pH yang rendah dapat dilakukan dengan cara penambahan kapur. Sedangkan kendala biologi seperti tidak adanya penutupan vegetasi dan tidak adanya mikroorganisme potensial dapat diatasi dengan perbaikan kondisi tanah, pemilihan jenis pohon, dan pemanfaatan mikroriza.

Oleh karena itu diperlukan pemilihan spesies yang cocok dengan kondisi setempat, terutama untuk jenis-jenis yang cepat tumbuh, misalnya sengon, yang telah terbukti adaptif untuk tambang. Dengan dilakukannya penanaman sengon minimal dapat mengubah iklim mikro pada lahan bekas tambang tersebut. Untuk menunjang keberhasilan dalam merestorasi lahan bekas tambang, maka dilakukan langkah-langkah seperti perbaikan lahan pra-tanam, pemilihan spesies yang cocok, dan penggunaan pupuk.

Untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman pada lahan bekas tambang, dapat ditentukan dari persentasi daya tumbuhnya, persentasi penutupan tajuknya, pertumbuhannya, perkembangan akarnya, penambahan spesies pada lahan tersebut, peningkatan humus, pengurangan erosi, dan fungsi sebagai filter alam. Dengan cara tersebut, maka dapat diketahui sejauh mana tingkat keberhasilan yang dicapai dalam merestorasi lahan bekas tambang (http://dim.esdm.go.id).

Jika bumi tetap dibiarkan seperti saat ini maka bukan tidak mungkin bencana akan melanda negri ini dan Bangka Belitung khususnya. Dengan semakin langkanya tumbuhan maka cadangan air juga berkurang. Oleh karena itu marilah kita bersama-sama untuk menjaga bumi ini agar kehidupan tetap berlangsung dengan baik. Serta melaksanakan pepatah “muda menanam, tua menuai” untuk membuat bumi tersenyum pada kita. Sehingga kita tidak kepanasan lagi, tidak lagi dilanda kekeringan yang berkepanjangan serta generasi mendatang tetap bisa merasakan keindahan dan kekayaan alam Indonesia ini. Kesadaran pribadi turut mendukung keberhasilan program yang dicanangkan pemerintah untuk menjadikan Indonesia Hijau kembali.